London:, Ibu yang
merokok atau sering terkena paparan asap rokok selama hamil bisa menyebabkan
tekanan darah bayinya menjadi abnormal. Tekanan darah abnormal menjadi penyebab
kematian bayi mendadak.
Tim peneliti dari
Sweden’s Karolinksa Institute menemukan paparan asap rokok selama hamil bisa
menyebabkan tekanan darah bayi menjadi abnormal bahkan hingga anak tersebut
dewasa nanti.
Tekanan darah yang
abnormal membuat jantung harus memompa lebih cepat dan lebih keras. Studi
menunjukkan kerusakan pada sirkulasi ini dapat menjadi faktor risiko pada
sindrom kematian bayi mendadak (SIDS).
Dr Gary Cohen dan tim
menganalisis 36 bayi yang baru lahir, 17 diantaranya lahir dari ibu yang
merokok selama hamil. Saat bayi yang sering terpapar asap rokok tersebut
diperiksa, menunjukkan adanya ketidaknormalan pada denyut jantung dan tekanan
darahnya. Keadaan ini semakin memburuk sepanjang tahun pertama kehidupannya.
“Biasanya ketika
seseorang berdiri detak jantung meningkat dan pembuluh darah menegang. Pada
bayi dari ibu yang merokok, masalah tersebut terus menerus terjadi mulai dari
lahir hingga 1 tahun pertama dan menjadi semakin buruk dari waktu ke waktu,”
ujar Dr Cohen, seperti dikutip dari BBCNews, Rabu (27/1/2010).
Dr Cohen menambahkan
selama beberapa waktu orang sudah mengetahui adanya pengaruh kardiovaskular
pada kasus kematian bayi mendadak. Dan ini kemungkinan bisa menjelaskan mengapa
hal tersebut bisa terjadi. Terpapar asap rokok sejak awal kehidupan membuat
mekanisme kontrol tekanan darahnya terganggu.
“Pengaruhnya bukan
hanya pada pernapasan bayi tapi juga kontrol dari tekanan darah dan denyut
jantungnya,” ujar Dr Cohen.
“Hasil penelitian ini
sangat masuk akal. Kematian bayi mendadak bisa dihindari dengan tidak
membiarkan ada asap rokok di dalam ruangan yang sama dengan bayi. Selain itu
sepertiga kematian bayi mendadak bisa dihindari jika ibunya tidak merokok
selama hamil,” ujar Prof George Haycock, penasehat dari Foundation for the
Study of Infant Deaths (FSID).
(ver/ir) – Vera Farah
Bararah – detikHealth
Sumber : Detik.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar