JAKARTA, KOMPAS.com -
Rendahnya cukai rokok dinilai memberi dampak yang besar bagi kesehatan
masyakarat. Cukai yang rendah membuat
harga rokok menjadi murah sehingga hal itu semakin mengancam kesehatan
masyarakat.
"Cukai rokok
yang rendah, membuat harga rokok murah," kata Dr Sonny Harry B. Harmadi,
Kepala Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di Jakarta, Jumat
(28/8).
Menurut Sonny,
dibandingkan negara-negara tetangga, harga rokok di Indonesia paling murah.
Rokok merek lokal termurah di Singapura Rp. 66.600, di Malaysia Rp. 13.800, di
Thailand Rp. 7.900, sedangkan di Indonesia cuma Rp. 5.000 saja.
Lebih lanjut ia
menuturkan, berdasarkan laporan montoring harga jual eceran (HJE) yang
dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, terlihat bahwa HTP (Harga
Transaksi Pasar) untuk setiap jenis rokok dan golongan produksinya lebih rendah
dari HJE yang diterapkan pemerintah.
"Secara
rata-rata HTP hanyalah 69 persen dari HJE," ucap Sonny.
Fakta ini menurutnya
menunjukkan bahwa produsen rokok menanggung sebagian dari beban cukai rokok
yang seharusnya ditanggung oleh perokok.
"Sehingga,
implikasi penurunan konsumsi rokok akibat peningkatan cukai rokok menjadi lemah
akibat perilaku produsen rokok seperti ini," tutur Sonny.
Ia menyimpulkan,
rokok yang dijual murah dan bahkan dapat dibeli secara eceran itu mempunyai
dampak buruk bagi kesehatan. "Sudah ada lebih dari 70.000 artikel ilmiah
bahwa konsumsi rokok akan meningkatkan resiko penyakit berbahaya seperti kanker
dan jantung," demikian Sonny Harry B. Harmadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar