g

g

Jumat, 14 Desember 2012

Fakta Mengejutkan Tentang Rokok!




Perhatikanlah fakta-fakta yang mengejutkan berikut tentang rokok dan perokok di Indonesia dan dunia:
1. Sejauh ini, tembakau berada pada peringkat utama penyebab kematian yang dapat dicegah di dunia. Tembakau menyebabkan satu dari 10 kematian orang dewasa di seluruh dunia, dan mengakibatkan 5,4 juta kematian tahun 2006. Ini berarti rata-rata satu kematian setiap 6,5 detik. Kematian pada tahun 2020 akan mendekati dua kali jumlah kematian saat ini jika kebiasaan konsumsi rokok saat ini terus berlanjut. [1]
2. Diperkirakan, 900 juta (84 persen) perokok sedunia hidup di negara-negara berkembang atau transisi ekonomi termasuk di Indonesia. The Tobacco Atlas mencatat, ada lebih dari 10 juta batang rokok diisap setiap menit, tiap hari, di seluruh dunia oleh satu miliar laki-laki, dan 250 juta perempuan. Sebanyak 50 persen total konsumsi rokok dunia dimiliki China, Amerika Serikat, Rusia, Jepang dan Indonesia. Bila kondisi ini berlanjut, jumlah total rokok yang dihisap tiap tahun adalah 9.000 triliun rokok pada tahun 2025. [1]
3. Di Asia, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, Indonesia menempati urutan ketiga terbanyak jumlah perokok yang mencapai 146.860.000 jiwa. Namun, sampai saat ini Indonesia belum mempunyai Peraturan Perundangan untuk melarang anak merokok. Akibat tidak adanya aturan yang tegas, dalam penelitian di empat kota yaitu Bandung, Padang, Yogyakarta dan Malang pada tahun 2004, prevalensi perokok usia 5-9 tahun meningkat drastis dari 0,6 persen (tahun 1995) jadi 2,8 persen (2004). [1]
4. Peningkatan prevalensi merokok tertinggi berada pada interval usia 15-19 tahun dari 13,7 persen jadi 24,2 persen atau naik 77 persen dari tahun 1995. Menurut Survei Global Tembakau di Kalangan Remaja pada 1.490 murid SMP di Jakarta tahun 1999, terdapat 46,7 persen siswa yang pernah merokok dan 19 persen di antaranya mencoba sebelum usia 10 tahun. “Remaja umumnya mulai merokok di usia remaja awal atau SMP,” kata psikolog dari Fakultas Psikologi UI Dharmayati Utoyo Lubis. [1]
5. Sebanyak 84,8 juta jiwa perokok di Indonesia berpenghasilan kurang dari Rp 20 ribu per hari–upah minimum regional untuk Jakarta sekitar Rp 38 ribu per hari. [2]
6. Perokok di Indonesia 70 persen diantaranya berasal dari kalangan keluarga miskin. [3]
7. 12,9 persen budget keluarga miskin untuk rokok dan untuk orang kaya hanya sembilan persen. [3]
8. Mengutip dana Survei Ekonomi dan Kesehatan Nasional (Susenas), konsumsi rumah tangga miskin untuk tembakau di Indonesia menduduki ranking kedua (12,43 persen) setelah konsumsi beras (19.30 persen). “Ini aneh tatkala masyarakat kian prihatin karena harga bahan pokok naik, justru konsumen rokok kian banyak,” [3]
9. Orang miskin di Indonesia mengalokasikan uangnya untuk rokok pada urutan kedua setelah membeli beras. Mengeluarkan uangnya untuk rokok enam kali lebih penting dari pendidikan dan kesehatan. [3]
10. Pemilik perusahaan rokok PT Djarum, R. Budi Hartono, termasuk dalam 10 orang terkaya se-Asia Tenggara versi Majalah Forbes. Ia menempati posisi kesepuluh dengan total harta US$ 2,3 miliar, dalam daftar yang dikeluarkan Kamis (8/9/2005). [4]
11. Sekitar 50% penderita kanker paru tidak mengetahui bahwa asap rokok merupakan penyebab penyakitnya. [5]
12. Dari 12% anak-anak SD yang sudah diteliti pernah merasakan merokok dengan coba-coba. Kurang lebih setengahnya meneruskan kebiasaan merokok ini. [5]
13. Besaran cukai rokok di Indonesia dinilai masih terlalu rendah. Saat ini, besarnya cukai rokok 37 persen dari harga rokok. Bandingkan dengan India (72 persen), Thailand (63 persen), Jepang (61 persen). [6]
14. Sebanyak 1.172 orang di Indonesia meninggal setiap hari karena tembakau. [7]
15. 100 persen pecandu narkoba merupakan perokok. [8]
16. Perda DKI Jakarta No 2 Tahun 2005, Pasal 13 ayat 1: Tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan dilarang merokok. — Pelanggarnya diancam dengan sanksi pidana berupa denda maksimum Rp 50 juta, atau 6 bulan kurungan. Kenyataannya, Perda ini seperti dianggap tidak ada oleh perokok, dan pemerintah pun tidak tegas dalam menjalankannya.

Hmm, seandainya pemerintah dapat tegas menjalankan Perda di atas, mungkin hutang pemerintah akan langsung lunas dibayar para perokok… Selain itu tentunya akan mengurangi pencemaran udara, membuat masyarakat lebih sehat, mengurangi angka kemiskinan, dan mengurangi angka kriminalitas.

Di antara 16 fakta di atas, fakta mana yang paling mengejutkan untuk Anda? Kalau untuk saya, fakta nomor 5 yang paling mengejutkan. Saya jadi ingat kata-kata: tidak ada perokok yang terlalu miskin untuk membeli rokok. Tampaknya kata-kata itu ada benarnya. Mereka lebih memilih rokok dibandingkan kebutuhan pokok mereka lainnya

Kenapa Rokok Lebih Berbahaya Bagi Wanita


VIVAnews – Semua orang tentu tahu di balik kenikmatan menghisap rokok, serangan kanker paru-paru dan jantung tengah mengintai. Tapi toh nyatanya, banyak orang, entah itu pria atau wanita yang tetap membiarkan dirinya kecanduan rokok.
Tetapi tahukah Anda, jenis kelamin apa yang paling rentan terkena bahaya asap rokok? Ternyata, kaum wanita paling dirugikan bahaya nikotin rokok dibandingkan pria, demikian menurut data Badan Statistik Pemerintah Belanda, Centraal Bureau voor de Statistiek (CBS), dikutip dari laman Health Mad.
Menurut badan statistik yang telah meneliti angka kematian akibat kanker paru-paru, efek menghisap asap tembakau pada wanita diyakini mempengaruhi rentang hidup seseorang. Kebiasaan merokok pada wanita akan menurunkan harapan hidup hingga 11 tahun, sedangkan pada pria selama tiga tahun.
Masih menurut badan statistik, hal ini menunjukkan bahwa pengaruh negatif nikotin pada wanita jauh lebih serius dibandingkan terhadap pria. Tapi, badan statistik tidak menyebutkan alasan adanya perbedaan pengaruh nikotin itu.
Para peneliti percaya, peningkatan kasus kanker paru-paru di kalangan wanita Belanda sejak 1970-an secara langsung berkaitan dengan kecanduan mereka terhadap tembakau.
Badan statistik menyebutkan rata-rata wanita yang menderita kanker paru-paru akibat rokok tutup usia pada usia 70 tahun, padahal harapan hidup mereka bisa mencapai 81 tahun (tanpa rokok).

Karyawati Pabrik Rokok Sering Periksa Paru-Paru




SURABAYA – Karyawati pabrik rokok di Surabaya ternyata sering periksa ke Poli Penyakit Paru Instalasi Rawat Jalan (IRJ) Rumah Sakit Umum (RSU) dr Soetomo. Kebanyakan dari mereka mengeluhkan gangguan pernapasan, asma, bronkitis, hingga penyakit tuberculosis.

Rata rata jumlah pasien setiap hari yang periksa di Poli Penyakit Paru IRJ RSU dr Soetomo ini mencapai 80-100 pasien. Dari jumlah itu, sekitar 30% adalah karyawati pabrik rokok ternama di Surabaya yang setiap hari bekerja di dalam pabrik. Sedangkan, selebihnya adalah pasien yang mengalami gangguan akibat rokok dan polusi udara.

“Setiap hari selalu ada saja karyawati pabrik rokok yang periksa karena gangguan asma, bronkitis, sesak napas, hingga tuberculosis di Poli Penyakit Paru IRJ RSU dr Soetomo ini. Namun, karyawati yang periksa ini seluruh biaya periksa, pengobatan, hingga perawatan ditanggung sepenuhnya oleh pihak perusahaan,” ujar petugas administrasi di Poli Penyakit Paru IRJ RSU dr Soetomo, Nuri (43), Jumat (30/1/2009).

Kena Asap Rokok Saat Hamil Bikin Bayi Mati Mendadak




London:, Ibu yang merokok atau sering terkena paparan asap rokok selama hamil bisa menyebabkan tekanan darah bayinya menjadi abnormal. Tekanan darah abnormal menjadi penyebab kematian bayi mendadak.

Tim peneliti dari Sweden’s Karolinksa Institute menemukan paparan asap rokok selama hamil bisa menyebabkan tekanan darah bayi menjadi abnormal bahkan hingga anak tersebut dewasa nanti.

Tekanan darah yang abnormal membuat jantung harus memompa lebih cepat dan lebih keras. Studi menunjukkan kerusakan pada sirkulasi ini dapat menjadi faktor risiko pada sindrom kematian bayi mendadak (SIDS).

Dr Gary Cohen dan tim menganalisis 36 bayi yang baru lahir, 17 diantaranya lahir dari ibu yang merokok selama hamil. Saat bayi yang sering terpapar asap rokok tersebut diperiksa, menunjukkan adanya ketidaknormalan pada denyut jantung dan tekanan darahnya. Keadaan ini semakin memburuk sepanjang tahun pertama kehidupannya.

“Biasanya ketika seseorang berdiri detak jantung meningkat dan pembuluh darah menegang. Pada bayi dari ibu yang merokok, masalah tersebut terus menerus terjadi mulai dari lahir hingga 1 tahun pertama dan menjadi semakin buruk dari waktu ke waktu,” ujar Dr Cohen, seperti dikutip dari BBCNews, Rabu (27/1/2010).

Dr Cohen menambahkan selama beberapa waktu orang sudah mengetahui adanya pengaruh kardiovaskular pada kasus kematian bayi mendadak. Dan ini kemungkinan bisa menjelaskan mengapa hal tersebut bisa terjadi. Terpapar asap rokok sejak awal kehidupan membuat mekanisme kontrol tekanan darahnya terganggu.

“Pengaruhnya bukan hanya pada pernapasan bayi tapi juga kontrol dari tekanan darah dan denyut jantungnya,” ujar Dr Cohen.

“Hasil penelitian ini sangat masuk akal. Kematian bayi mendadak bisa dihindari dengan tidak membiarkan ada asap rokok di dalam ruangan yang sama dengan bayi. Selain itu sepertiga kematian bayi mendadak bisa dihindari jika ibunya tidak merokok selama hamil,” ujar Prof George Haycock, penasehat dari Foundation for the Study of Infant Deaths (FSID).

(ver/ir) – Vera Farah Bararah – detikHealth

Sumber : Detik.Com

[Hot News] Kak Seto Minta MUI Mengeluarkan Fatwa Haram Rokok!


Jakarta – Usulan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi, agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram merokok mendapat sambutan positif. Secara moral, fatwa ini dinilai bisa melahirkan histeria massal yang justru akan melindungi anak.
“Saya mengapresiasi kalau MUI mau mengeluarkan fatwa haram merokok yang berdampak terhadap perlindungan anak-anak di Indonesia. Karena selama batas makruh, berarti jika dikerjakan mendapat cela, jika tidak dikerjakan tidak apa-apa. Padahal dari segi kesehatan, lebih banyak negatifnya,” kata anggota Komisi VIII DPR DH Al Yusni dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (13/8/2008).

Dia menjelaskan, saat ini jumlah perokok pemula makin meningkat. Hal ini dinilai memprihatinkan karena akan membawa dampak negatif di masa mendatang.

Al Yusni optimistis, akan ada terjadi penurunan jumlah anak yang merokok jika fatwa ini benar-benar dikeluarkan.

“Walaupun mungkin tidak terlalu signifikan, tetapi sebagai isu massal akan menunjukkan kepada masyarakat, oo ternyata MUI memiliki sudut pandang yang cukup menarik dan bagus. Apalagi kerangkanya meminimilisir perokok. Kesannya kan kalau fatwa itu biasanya memberi histeria massal,” jelas politisi PKS ini.

Dia mengakui, fatwa MUI memang belum sampai mengarah jauh ke ranah hukum positif. Apalagi untuk sampai pada undang-undang khusus yang melarang rokok.

“Tetapi paling tidak, ada masukan berupa pandangan ulama bahwa ini sangat membahayakan. Sedangkan kalau konsekuensi pada undang-undang, kan akan dilihat dari berbagai sudut pandang. Nantinya akan berbeda sisi, misalnya dari soal produksi, tenaga kerja, akan ada pro kontra. Tetapi kali ini, kita harus memberi dukungan besar bagi MUI,” urainya.
td align="center">