KOMPAS.com - Larangan
merokok di tempat umum bukan berarti “memusuhi” para perokok dengan membatasi
hak orang untuk merokok. Melainkan merupakan bagian dari sikap saling
menghargai antara perokok dan nonperokok yang memang berhak atas udara bersih
dan ingin hidup sehat.
Siapa sih perokok
pasif? Perokok pasif adalah mereka yang tidak merokok, tapi terpaksa mengisap
asap rokok dari para perokok yang ada di dekatnya. Ironisnya, wanita dan
anak-anak merupakan korban terbanyak yang terpaksa menjadi perokok pasif.
Mereka inilah yang sebetulnya paling menderita dibanding si perokok sendiri.
Pasalnya, banyak perokok yang tidak benar-benar mengisap dalam-dalam rokoknya
sehingga asap yang dikeluarkannya jauh lebih banyak dan asap inilah yang
terisap orang di sekitarnya. Bahaya asap rokok bagi perokok pasif ini semakin
berlipat ganda jika para perokok aktif merokok di ruang tertutup.
AROL (Asap Rokok
Orang Lain) adalah asap yang keluar dari ujung rokok yang menyala atau produk
tembakau lainnya. AROL terdiri atas asap utama (main stream) yang mengandung
25% kadar bahan berbahaya dan asap sampingan (side stream) yang mengandung 75%
kadar bahan berbahaya. Jadi, perokok pasif mengisap tak kurang dari 75% bahaya
berbahaya ditambah separuh dari asap yang diembuskan keluar oleh si perokok!
Sebenarnya semua
orang tentu sudah mengetahui bahaya merokok. Sayangnya, hal ini masih sangat
diabaikan. Rokok dan tembakau telah menjadi epidemi global yang mengakibatkan 1
orang meninggal setiap 6 detik. Rokok juga menjadi 7 dari 8 penyebab kematian
utama di dunia. Global Youth Tobacco Survey (GYTS) pada anak sekolah usia 13-15
tahun (1999-2006) di 132 negara menunjukkan 56% anak sekolah di dunia terpapar
AROL di tempat-tempat umum.
Sementara laporan
GYTS 2006 di Indonesia bahkan lebih tinggi lagi, yakni 81% anak sekolah
terpapar asap rokok di tempat-tempat umum.
Hasil uji klinik yang
melibatkan hampir 5.000 orang dewasa berusia lebih dari 50 tahun menunjukkan,
paparan rokok kepada para perokok pasif meningkatkan risiko terserang demensia.
Selain itu juga meningkatkan risiko kanker paru, diabetes, penyakit kardiovaskular,
stroke, dan kematian pada perokok pasif. Bukan cuma itu. Tim peneliti yang
diketuai Prof. David Llewellyn dari Universitas Cambridge juga menemukan,
perokok pasif yang bergaul dengan para perokok memperlihatkan hasil tes
kognitif yang buruk.
Budaya sungkan
Celakanya, rumah dan
kantor adalah dua dari sekian banyak “cerobong asap” bagi para wanita dan
anak-anak sebagai perokok pasif. Suami atau anggota keluarga lain yang merokok
seenaknya di dalam rumah, maupun rekan kerja yang merokok dalam ruangan selagi
bekerja atau rapat, masih kerap dijumpai. Belum lagi menghadapi para perokok
yang menunjukkan sikap cuek di angkutan umum. Padahal dalam Pembukaan UUD 1945
jelas-jelas tertera kalimat yang menyatakan bahwa negara wajib melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Termasuk
melindungi kesehatan rakyatnya, dalam hal ini perokok pasif.
Sayangnya, menegur
perokok bukanlah urusan gampang. Di satu sisi, perokok pasif masih dihinggapi
budaya sungkan untuk menegur. Sementara di sisi lain, tak jarang justru si
perokok yang ditegurlah yang merasa tersinggung, bersikap cuek, memelototi,
atau malah menyalahkan si perokok pasif mengapa berada di dekatnya. Mestinya,
yang merokoklah yang harus tahu diri untuk segera mematikan rokoknya atau
merokoklah di luar ruangan yang berudara bebas dan sirkulasi udaranya bagus.
Berangkat dari
keprihatinan ini, ada baiknya menggalakkan kampanye “budaya malu merokok di
tempat umum”. Akan lebih efektif bila kampanye ini digalakkan bersamaan dengan
kampanye "jangan takut menegur mereka yang merokok di tempat umum”.
Sebagai sosok yang paling banyak terkena imbasnya, sudah seharusnya perokok
pasif meminimalisasi efek-efek negatif terhadap kesehatan dirinya yang bukan
diakibatkan oleh dirinya sendiri.
Yang bisa Anda
lakukan:
* Selalu katakan pada
diri sendiri, "Saya berhak mendapatkan udara yang bersih!"
* Jika di kantor
belum ada aturan khusus larangan merokok di ruang kerja, jangan takut untuk
mengusulkan kepada pimpinan demi kepentingan bersama. Bukankah jika karyawan
sehat, perusahaan juga yang diuntungkan?
* Jika ada anggota
keluarga yang merokok, buatlah aturan tegas tidak merokok dalam rumah. Mintalah
mereka merokok di teras atau taman sehingga asap rokok langsung keluar ke udara
bebas.
* Jauh lebih baik
membujuk anggota keluarga untuk tidak merokok. Misalnya dengan memberi gambaran
seandainya terkena penyakit serius yang membutuhkan biaya pengobatan tidak
sedikit. Cara ini cenderung lebih ampuh dibanding menakut-nakuti mereka akan
bahaya kematian akibat merokok.
* Tegurlah dengan
sopan orang yang merokok di kendaraan umum ataupun di fasilitas umum lainnya.
Ini jauh lebih efektif ketimbang menyindirnya dengan berpura-pura batuk atau
mengibaskan tangan.
* Jika si perokok
marah karena tidak berkenan ditegur, ya sudah, tinggalkan saja. Tetapi bukan
berarti kita lantas kapok. Bagaimanapun, kita tetap harus bersikap asertif
untuk ikut “mendidik” masyarakat.
* Jika Anda tak punya
keberanian untuk menegur si perokok, mintalah bantuan orang lain yang lebih
disegani, semisal satpam atau pengelola gedung/ruangan tersebut, untuk menegur
si perokok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar